Wujudkan Tujuan Pemasyarakatan, Rutan Kudus Menuju Sukses Budidaya Ikan Lele

    Wujudkan Tujuan Pemasyarakatan, Rutan Kudus Menuju Sukses Budidaya Ikan Lele

    Kudus - Rutan Kelas IIB Kudus saat ini tidak hanya menjadi tempat penahanan bagi tersangka atau terdakwa, tetapi juga menjadi tempat pembinaan bagi Narapidana.

    Dengan memanfaatkan lahan diarea halaman belakang, Rutan Kelas IIB Kudus melakukan kegiatan pembinaan berupa budidaya perikanan.

    Budidaya perikanan yang dipilih yaitu ikan lele. Dengan pertimbangan, jangka waktu pemeliharaan yang tidak terlalu lama, perawatan yang muda dan daya minat serta konsumsi ikan lele yang cukup tinggi.

    Solichin selaku Kepala Rutan Kudus berharap berbekal keterampilan budidaya ini warga binaan nantinya bisa bekerja secara mandiri pasca keluar dari Rutan.

    “Hal ini merupakan menjadi wujud upaya Rutan Kudus dalam melakukan pembinaan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan. Adanya kegiatan ini menjadi bekal agar warga binaan pemasyarakatan dapat membuka usaha sendiri setelah menjalani masa hukuman yang ada, " ujar Karutan.

    Solichin menambahkan adanya kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan. Tujuan pemasyarakatan diantaranya untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Budidaya Ikan Lele, Rutan Kudus Menuju Rutan...

    Artikel Berikutnya

    Temu Bisnis Tahap VI, Kanwil Kumham Jateng...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Hendri Kampai: Menteri Pertanian Bukan Sekedar Jabatan, Tapi Tantangan Untuk Menyejahterakan Petani

    Tags